RANGKUMAN
Bab 1
PENGANTAR PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
Tujuan utama pendidikan kewarganegaraan adalah untuk menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara, sikap serta perilaku yang cinta tanah air dan ketahanan nasional dalam diri para mahasiswa calon sarjana / ilmuwan warga negara Republik Indonesia yang sedang mengkaji dan akan menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi serta seni. Bangsa adalah suatu kelompok manusia yang dianggap memiliki identitas bersama, dan mempunyai kesamaan bahasa, agama, ideologi, budaya, dan/atau sejarah. Jadi bangsa Indonesia adalah sekelompok manusia yang mempunyai kepentingan yang sama dan menyatakan dirinya sebagai satu bangsa serta berproses di dalam satu wilayah Nusantara/Indonesia
1. Teori terbentuknya Negara
a. Teori hokum alam (Plato dan Aristoteles)
Kondisi alam => Berkembang manusia => tumbuh Negara
b. Teori kehutanan
Segala sesuatu adalah ciptaan Tuhan, termasuk adanya Negara.
c. Teori perjanjian (Thomas Hobbes)
Manusia menghadapi kondisi alam dan timbullah kekerasan. Manusia akan musnah bila ia tidak mengubah cara-caranya. Manusia pun bersatu untuk mengatasi tantangan dan menggunakan persatuan dalam gerak tunggal untuk kebutuhan bersama.
Dan dapat pula disebabkan karena :
a. Penaklukan
b. Peleburan
c. Pemisahan diri
d. Pendudukan atas Negara / wilayah yang belum ada pemerintahannya.
2. Unsur Negara
a. Konstitutif
b. Deklaratif
3. Bentuk Negara
a. Negara kesatuan
b. Negara serikat
Negara adalah suatu organisasi dari sekelompok atau beberapa kelompok manusia yang sama-sama mendiami satu wilayah tertentu dan mengetahui adanya satu pemerintahan yang mengurus tata tertib serta keselamatan sekelompok atau beberapa kelompok manusia tersebut. Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah Negara berdaulat yang mendapatkan pengakuan dari dunia internasional dan menjadi anggota PBB, yang mempunyai kedudukan dan kewajiban yang sama dengan Negara-negara lain di dunia. Perkembangan teori kenegaraan tentang terjadinya Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai berikut :
a. Perjuangan kemerdekaan
b. Proklamasi
c. Adanya pemerintahan, wilayah, dan bangsa
d. Pembangunan Negara Indonesia
e. Negara Indonesia Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa
Konsep demokrasi
Demokrasi adalah sebuah bentuk kekuasaan (kratein) dari, oleh, dan untuk rakyat(demos). Kekuasaan menyiratkan arti politik dan pemerintahan, sedangkan rakyat beserta warga masyarakat didefinisasikan sebagai warga Negara.
Dua bentuk demokrasi dalam pemerintahan Negara antara lain :
a. Pemerintahan Monarki
b. Pemerintahan Republik
Kekuasaan pemerintahan Negara dipisahkan menjadi tiga (Jhon Locke) :
a. Kekuasaan Legislatif
b. Kekuasaan Eksekutif
c. Kekuasaan Federatif
Sedangkan kekuasaan Yudikatif merupakan bagian dari kekuasaan eksekutif.
Opini dan Saran
Pendidikan kewarganegaraan merupakan suatu hal yang wajib di pelajari oleh setiap warga Negara, dikarenakan pendidikan kewarganegaraan merupakan suatu hubungan Negara dengan warga Negara, antara warga Negara serta pendidikan pendahuluan bela Negara, agar setiap warga Negara dapat memahami suatu proses ketatanegaraan yang ada pada suatu Negara, lebih khususnya Negara kita sendiri, dan juga agar dapat ikut serta memantau, mengamati, maupun menjalankan suatu proses ketatanegaraan di Negara kita. Dan dengan mempelajari pendidikan kewarganegaraan ini diharapkan setiap individu warga Negara bisa memiliki semangat juang yang tinggi dan kesadaran bela Negara sesuai bidang profesi masing-masing demi menjaga kedaulatan NKRI.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar