Vote: Komodo National Park !

Senin, 02 April 2012

Wawasan Nusantara

RANGKUMAN
Bab 2
WAWASAN NUSANTARA

Wawasan Nasional adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung (interaksi & interelasi} serta pembangunannya di dalam bernegara di tengah-tengah lingkungannya baik nasional, regional, maupun global. Wawasan nasional suatu bangsa dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dianutnya adalah sebagai berikut :
1.   Paham-paham kekuasaan
a.     Machiavelli (abad XVII)
b.     Napoleon Bonaparte (abad XVIII)
c.     Jendral Clausewitz (abad XVIII)
d.     Fuerback dan Hegel (abad XVII)
e.     Lenin (abad XIX)
f.       Lucian W. Pye dan Sidney (tahun 1972)
2.   Teori-teori geopolitikum
Geopolitik adalah ilmu yang mempelajari gejala-gejala politik dari aspek geografis. Teori ini banyak dikemukakan oleh para sarjana seperti :
a.     Federich Ratzel
b.     Rudolf Kjellen
c.     Karl Haushofer
d.     Sir Halford Mackinder
e.     Sir Walter Raleigh dan Alferd Thyer Mahan
f.       Dll
Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia diri dan lingkungannya, dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Landasan wawasan nusantara
Idiil                 =>>> Pancasila
Konstitusional     =>>> UUD 1945


Unsure dasar wawasan nusantara
1.   Wadah (contour)
Meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki sifat serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta aneka ragam budaya.
2.   Isi (Content)
Adalah inspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat dalam pembukaan UUD 1945
3.   Tata laku (Cunduct)
Hasil interaksi antara wadah dan isi wasantara yang terdiri dari : tata laku batiniah dan lahiriah.

Asas wasantara terdiri dari
1.Kepentingan/tujuan yang sama
2.Keadilan
3.Kejujuran
4.Solidaritas
5.Kerjasama
6.Kesetiaan terhadap kesepakatan

Tantangan implementasi wasantara
1.Pemberdayaan masyarakat
2.Dunia tanpa batas
3.Era baru kapitalisme
4.Kesadaran warga Negara

Opini dan Saran

Wawasan nusantara merupakan cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai Negara kepulauan dengan segala aspek kehidupan yang beragam, maka dari itu hendaklah wawasan nusantara ini kita gunakan sebagai pedoman menjalankan kehidupan dalam berbangsa dan bernegara, karena kebhinekaan Negara Indonesia yang begitu besar dapat memunculkan perpecahan bangsa ini apabila tidak dipahami dan dimengerti. Maka dari itu wawasan nusantara ini dapat dijadikan dasar hokum yang kuat mengenai batas-batas kedaulatan NKRI.


[+/-] Selengkapnya...

Pendidikan Kewarganegaraan

RANGKUMAN

Bab 1
PENGANTAR PENDIDIKAN  KEWARGANEGARAAN

Tujuan utama pendidikan kewarganegaraan adalah untuk menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara, sikap serta perilaku yang cinta tanah air dan ketahanan nasional dalam diri para mahasiswa calon sarjana / ilmuwan warga negara Republik Indonesia yang sedang mengkaji dan akan menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi serta seni. Bangsa adalah suatu kelompok manusia yang dianggap memiliki identitas bersama, dan mempunyai kesamaan bahasa, agama, ideologi, budaya, dan/atau sejarah. Jadi bangsa Indonesia adalah sekelompok manusia yang mempunyai kepentingan yang sama dan menyatakan dirinya sebagai satu bangsa serta berproses di dalam satu wilayah Nusantara/Indonesia

1.   Teori terbentuknya Negara
a.     Teori hokum alam (Plato dan Aristoteles)
Kondisi alam => Berkembang manusia => tumbuh Negara
b.     Teori kehutanan
Segala sesuatu adalah ciptaan Tuhan, termasuk adanya Negara.
c.     Teori perjanjian (Thomas Hobbes)
Manusia menghadapi kondisi alam dan timbullah kekerasan. Manusia akan musnah bila ia tidak mengubah cara-caranya. Manusia pun bersatu untuk mengatasi tantangan dan menggunakan persatuan dalam gerak tunggal untuk kebutuhan bersama.

Dan dapat pula disebabkan karena :
a.     Penaklukan
b.     Peleburan
c.     Pemisahan diri
d.     Pendudukan atas Negara / wilayah yang belum ada pemerintahannya.


2.   Unsur Negara
a.     Konstitutif
b.     Deklaratif

3.   Bentuk Negara
a.     Negara kesatuan
b.     Negara serikat

Negara adalah suatu organisasi dari sekelompok atau beberapa kelompok manusia yang sama-sama mendiami satu wilayah tertentu dan mengetahui adanya satu pemerintahan yang mengurus tata tertib serta keselamatan sekelompok atau beberapa kelompok manusia tersebut. Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah Negara berdaulat yang mendapatkan pengakuan dari dunia internasional dan menjadi anggota PBB, yang mempunyai kedudukan dan kewajiban yang sama dengan Negara-negara lain di dunia. Perkembangan teori kenegaraan tentang terjadinya Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai berikut :
a.     Perjuangan kemerdekaan
b.     Proklamasi
c.     Adanya pemerintahan, wilayah, dan bangsa
d.     Pembangunan Negara Indonesia
e.     Negara Indonesia Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa


Konsep demokrasi
Demokrasi adalah sebuah bentuk kekuasaan (kratein) dari, oleh, dan untuk rakyat(demos). Kekuasaan menyiratkan arti politik dan pemerintahan, sedangkan rakyat beserta warga masyarakat didefinisasikan sebagai warga Negara.
Dua bentuk demokrasi dalam pemerintahan Negara antara lain :
a.     Pemerintahan Monarki
b.     Pemerintahan Republik
Kekuasaan pemerintahan Negara dipisahkan menjadi tiga (Jhon Locke) :
a.     Kekuasaan Legislatif
b.     Kekuasaan Eksekutif
c.     Kekuasaan Federatif
Sedangkan kekuasaan Yudikatif merupakan bagian dari kekuasaan eksekutif.



Opini dan Saran

Pendidikan kewarganegaraan merupakan suatu hal yang wajib di pelajari oleh setiap warga Negara, dikarenakan pendidikan kewarganegaraan merupakan suatu hubungan Negara dengan warga Negara, antara warga Negara serta pendidikan pendahuluan bela Negara, agar setiap warga Negara dapat memahami suatu proses ketatanegaraan yang ada pada suatu Negara, lebih khususnya Negara kita sendiri, dan juga agar dapat ikut serta memantau, mengamati, maupun menjalankan suatu proses ketatanegaraan di Negara kita. Dan dengan mempelajari pendidikan kewarganegaraan ini diharapkan setiap individu warga Negara bisa memiliki semangat juang yang tinggi dan kesadaran bela Negara sesuai bidang profesi masing-masing demi menjaga kedaulatan NKRI.

[+/-] Selengkapnya...